Asuransi Bintang adalah salah satu asuransi di Indonesia yang sudah ada sejak tanggal 17 Maret 1955. Asuransi Bintang didirikan oleh beberapa tokoh pengusaha nasional yaitu:
Pada tahun 1989 Asuransi Bintang bergabung di BEI (Bursa Efek Indonesia).
Asuransi Bintang memiliki beberapa keunggulan produk yaitu :
Terdiri dari :
Asuransi yang memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan,cacat tetap dan kematian berupa rawat inap dan pengobatan. Asuransi Kecelakaan Diri memiliki tiga buah plan yang dapat dipilih,yaitu :
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap mobil dari risiko kerugian total dan kerugian sebagian seperti kerusuhan, huru hara, terorisme, sabotase, gempa bumi, tsunami, gunung berapi, angin topan, badai, hujan es, banjir dan tanah longsor.
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tempat tinggal baik rumah,flat atau apartemen dari risiko kabakaran, petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang, asap, pencurian, perampokan, kebongkaran, kerusuhan, huru hara, terorisme dan sabotase sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap mobil perorangan secara penuh dari risiko kerusakan dan kerugian.
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap rumah dan seisinya dari risiko kebakaran, kebanjiran, penjarahan, pencurian, terorisme, sabotase dan huru hara.
Terdiri dari :
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kantor, gedung, hotel, bangunan rumah, pabrik, toko dan lain-lain berikut isinya seperti perabotan, perlengkapan, furniture, persediaan bahan baku, barang jadi mesin, dan lain-lain dari risiko kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang, asap, kerusakan, penipuan, kerugian, angin topan, kerusuhan, badai, banjir, tanah longsor dan gempa bumi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
Asuransi yang memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan,cacat tetap dan kematian berupa rawat inap dan pengobatan.
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap barang-barang angkutan dari risiko kerugian selama terjadinya kegiatan pengangkutan barang dari asal sampai tujuan. Asuransi pengangkutan ini berlaku untuk pengangkutan darat, laut dan udara.
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap pekerjaan konstruksi, instalasi peralatan elektronik, dan instalasi mesin, dari risiko kerugian dan kerusakan selama proses konstruksi dan instalasi. Asuransi Rekayasa terdiri dari :
Asuransi yang memberikan perlindungan harta benda dari risiko kerugian dan kerusakan yang terjadi akibat terorisme dan sabotase.
Asuransi yang memberikan perlindungan kendaraan bermotor dari risiko kerugiaan, kerusakan dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Terdiri dari :
Asuransi ini masih dalam proses jadi tunggu saja.
Asuransi yang memberikan perlindungan berdasarkan prinsip syariah. Asuransi Syariah terdiri dari :
Baca juga: Kelebihan Dan Kekurangan Asuransi Prudential